Meski bentuk-bentuk subsidi rumah ada banyak, tidak sedikit orang yang masih ragu untuk membeli rumah subsidi. Padahal, ada banyak keuntungan rumah subsidi yang bisa diterima masyarakat. Jika anda masih ragu untuk membeli rumah subsidi, berikut beberapa keuntungan yang bisa dipertimbangkan.
Rata-rata harga rumah subsidi berkisar antara Rp166–230 juta-an. Cicilan kredit rumahnya pun terjangkau. Kredit rumah subsidi menerapkan skema suku bunga KPR tetap atau fixed rate sebesar 5%.
Keuntungan lain membeli rumah dengan KPR bersubsidi adalah tenor pinjaman panjang hingga 20 tahun.
Untuk mengajukan KPR subsidi tidak perlu menyiapkan dana belasan hingga puluhan juta untuk mendapatkan rumah idaman.
Dengan membeli rumah subsidi, Anda tidak perlu membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah. Merujuk Peraturan Menteri Keuangan atau PMK No.60 tahun 2023
Keuntungan rumah subsidi selanjutnya adalah persyaratan pengajuan pembeliannya yang cukup mudah.
Tidak sembarang pengembang bisa menjadi developer rumah subsidi, sebab mereka harus mengantongi izin dari pemerintah untuk mengembangkan perumahan tersebut. Maka itu, pemerintah juga hanya menjalin kerja sama dengan pengembang yang memiliki rekam jejak yang baik dalam proses pengerjaannya.
Itulah beberapa keuntungan membeli rumah subsidi diluar itu masih banyak lagi keuntungan lain yang dapat diperoleh contohnya seperti di Puri Asri 3 ada bonus potongan booking fee, bonus peralatan rumah tangga, dan lain-lain.